Di dalam Ilmu Astronomi, terdapat tiga hukum yang ditemukan oleh seorang ahli matematika dan astronomi berkebangsaan Jerman; Johannes Kepler (1571 - 1630) didasari pengamatan yang telah dikumpulkan Tycho Brahe (1546 - 1601, pria berkebangsaan Denmark selama 30 tahun.
Hukum Kepler menjelaskan sistem peredaran planet - planet mengelilingi Matahari. Ia meyakini bahwa ilmu geometri dan ilmu matematika dapat digunakan untuk menjelaskan jarak, angka, dan gerak planet. Kepler percaya bahwa Matahari menyebabkan gaya - gaya pada planet dan menempatkan Matahari sebagai pusat sistem.
Kepler mengemukakan tiga hukum yang sampai sekarang masih digunakan untuk menjelaskan sistem peredaran planet - planet, diantaranya :
1. Hukum Kepler I
Hukum Kepler I menjelaskan bahwa planet - planet bergerak mengelilingi Matahari dengan lintasan berbentuk elips, dimana Matahari berada pada salah satu titik fokusnya. Hukum Kepler I berbunyi :
Menurut gambar diatas, dijelaskan bahwa dalam proses peredaran planet mengelilingi Matahari, planet menempuh lintasan yang berbentuk elips yang memiliki dua fokus, dimana Matahari berada di salah satu fokus tersebut.
Ketika planet berada pada jarak terjauh dari Matahari, maka planet berada pada Titik Aphelium (Titik terjauh planet terhadap Matahari). Pada gambar, titik Aphelium terletak pada ujung lintasan planet di sebelah kanan.
Ketika planet berada pada jarak terdekat dari Matahari, maka planet berada pada Titik Perihelium (Titik terdekat planet terhadap Matahari). Pada gambar, titik Perihelum terletak pada ujung lintasan planet di sebelah kiri.
2. Hukum Kepler II
Hukum Kepler II menjelaskan tentang kecepatan orbit planet menyapu luasan yang sama. Hukum Kepler II berbunyi :
Keterangan :
Hukum Kepler menjelaskan sistem peredaran planet - planet mengelilingi Matahari. Ia meyakini bahwa ilmu geometri dan ilmu matematika dapat digunakan untuk menjelaskan jarak, angka, dan gerak planet. Kepler percaya bahwa Matahari menyebabkan gaya - gaya pada planet dan menempatkan Matahari sebagai pusat sistem.
Kepler mengemukakan tiga hukum yang sampai sekarang masih digunakan untuk menjelaskan sistem peredaran planet - planet, diantaranya :
1. Hukum Kepler I
Hukum Kepler I menjelaskan bahwa planet - planet bergerak mengelilingi Matahari dengan lintasan berbentuk elips, dimana Matahari berada pada salah satu titik fokusnya. Hukum Kepler I berbunyi :
"Semua planet bergerak pada lintasan elips mengitari Matahari dengan Matahari berada di salah satu fokus elips."
(Gambar Hukum Kepler I) |
Ketika planet berada pada jarak terjauh dari Matahari, maka planet berada pada Titik Aphelium (Titik terjauh planet terhadap Matahari). Pada gambar, titik Aphelium terletak pada ujung lintasan planet di sebelah kanan.
Ketika planet berada pada jarak terdekat dari Matahari, maka planet berada pada Titik Perihelium (Titik terdekat planet terhadap Matahari). Pada gambar, titik Perihelum terletak pada ujung lintasan planet di sebelah kiri.
2. Hukum Kepler II
Hukum Kepler II menjelaskan tentang kecepatan orbit planet menyapu luasan yang sama. Hukum Kepler II berbunyi :
"Suatu garis khayal yang menghubungkan Matahari dengan planet menyapu luas juring yang sama dalam selang waktu yang sama."
(Gambar Hukum Kepler II)
Menurut gambar diatas, dijelaskan bahwa perpindahan planet pada daerah di dekat Matahari dengan perpindahan planet pada daerah yang jauh dari Matahari menyapu luasan yang sama dengan waktu yang sama pula.
Laju revolusi planet terbesar adalah ketika garis khayal terpendek, yaitu ketika planet berada paling dekat dari Matahari (Titik Aphelium). Laju revolusi planet terkecil adalah ketika garis khayal terpanjang, yaitu ketika planet berada paling jauh dari Matahari (Titik Perihelium). Dengan metode ini, kita dapat mengetahui posisi planet pada waktu yang akan datang.
3. Hukum Kepler III
Hukum Kepler III atau yang biasa dikenal sebagai Hukum Harmonik menjelaskan periode revolusi planet - planet yang mengelilingi Matahari. Hukum Kepler III berbunyi :
"Perbandingan kuadrat periode terhadap pangkat tiga dari setengah sumbu panjang elips adalah sama untuk semua planet."Hukum ini dapat ditulis sebagai :
Keterangan :
T1 = Periode revolusi planet 1
T2 = Periode revolusi planet 2
R1 = Jari-jari rata-rata orbit planet 1
R2 = Jari-jari rata-rata orbit planet 2
Fungsi Hukum Kepler
Dalam kehidupan manusia saat ini, hukum kepler digunakan untuk menentukan lintasan planet atau benda - benda langit yang mengorbit Matahari. Hukum ini juga dapat digunakan untuk menentukan orbit satelit terhadap suatu planet. Selain itu, hukum kepler digunakan untuk menentukan posisi/letak planet di masa yang akan datang.
Sekian ulasan tentang Hukum Kepler dan Fungsinya, semoga dapat memberikan manfaat bagi pembaca artikel ini. Terima kasih atas kunjungannya.
Pada kenyataannya hukum kepler sendiri tidak hanya dikonsumsi oleh ilmu astronomi saja. Namun, masih ada ilmu fisika dan bahkan ilmu geografi yang memfungsikannya. :)
ReplyDelete